Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Pada tahun kedua Hijriyah, Allah SWT menjadikan Ka'bah sebagai kiblat utama bagi umat Islam. Setelah sebelumnya, kiblat berada di Baitul maqdis, Palestina. Kisah ini diabadikan dalam surah Al-Baqarah ayat ke-144.
Sejak awal didirikan oleh Ibrahim— merujuk pada kesepakatan ahli tafsir tentang pendiri Ka'bah—tercatat setidaknya lima kali perombakan dan penyempurnaan bangunan Ka'bah periode klasik.
Pertama, renovasi oleh suku Quraisy. Ketika itu, Ka'bah sempat terbakar oleh ulah seorang perempuan Quraisy yang membakar kemenyan. Peristiwa itu membuat bangunan Ka'bah rapuh.
Oleh mereka, bangunan tersebut dihancurkan kemudian dibangun kembali. Disebutkan, arsitektur yang dipercaya melaksanakan proyek tersebut ialah Baqum yang berkebangsaan Romawi.
Kedua, renovasi oleh Abdullah bin Zubair setelah kerusakan berat akibat penyerangan bala tentara Bani Umayyah. Selain meninggikan Ka'bah, ia juga menambahkan sebuah pintu lagi di Ka'bah.
Proses pembanguan itu rampung pada 649 Hijriyah. Ketiga, pemugaran yang dilakukan oleh Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-saqafi. Ia membangun kembali Ka'bah di atas fondasi semula yang dibangun oleh Quraisy.
Keempat, pembangunan yang dilangsungkan oleh Sultan Murad Khan pada 1040 H. Kala itu, Ka'bah mengalami kerusakan berat setelah hujan lebat dan menyebabkan banjir terjadi di daerah Makkah. Tak pelak, air tersebut menggenangi Ka'bah dengan ketinggian air mencapai setengah bangunan Ka'bah.
Kelima, upaya renovasi oleh Muhammad Ali Pasha pada masa pemerintahan Dinasti Turki Usmani. Kejadian yang sama pada masa Sultan Murad terjadi. Banjir menggenangi lebih dari setengah Ka'bah.
Peristiwa itu terjadi sekitar 1239 H atau 1240 H. Proyek tersebut diawali dengan gerakan pembersihan besar-besaran sekitar Ka'bah. Pasalnya, banjir menyisakan lumpur dan kotoran-kotoran di wilayah Ka'bah.
Redaktur: Chairul Akhmad
Reporter: Nashih Nashrullah
0 komentar:
Posting Komentar